Berikut 7 Air Yang Bisa Digunakan Untuk Bersuci

 

 

 Wudhu merupakan salah satu ritual dalam Islam ketika akan melaksanakan shalat dan ibadah tertentu lainnya. Ketika wudhu, seseorang biasanya menggunakan media air sebagai sarannya, jelasnya air yang tohir mutohir (suci mensucikan). Karena Jika berwudhu menggunakan air yang yang tidak suci, atau suci tapi tidak mensucikan maka wudunya tidak sah. 

 

Dalam Islam, ada beberapa air yang suci dan mensucikan, yakni:

  1. Air hujan 
  2. Air laut 
  3. Air sungai 
  4. Air sumur 
  5. Air sumber 
  6. Air salju 
  7. Air embun.

 

Ketujuh air tersebut, bisa dilihat dalam kitab Fathul Qorib Al-Mujib Alal Kitabi Musamma Bittaqrib, halaman 2 baris ke 10:

 

المِيَاهُ الَّتِي يَجُوْزُ بِهَا التَّطْهِيْرُ سَبْعُ مِيَاهٍ:

مَاءُ السَّمَاءِ ،وَمَاءُ البَحْرِ ،وَمَاءُ النَّهْرِ ،وَمَاءُ البِئْرِ ،وَمَاءُ العَيْنِ ، وَمَاءُ الثَّلْجِ ،وَمَاءُ البَرَدِ

 

Artinya: Air yang bisa digunakan untuk bersuci ada 7 macam, yaitu: air hujan, air laut, air sungai, air sumur,air sumber,air salju dan air embun.

 

Dalam redaksi di atas dijelaskan bahwa ada 7 macam air yang bisa digunakan untuk bersuci, yakni air yang suci dan mensucikan. (Svz)

 

Anwar Fakhri Dzulfiqar, Santri Pers Al Hikmah kelas X C