Bagaimana Seharusnya Kita Menjawab (Berfatwa)?

Bagaimana seharusnya kita menjawab (berfatwa)?

1. Hendaknya bagi yg menjawab persoalan, memperhatikan tertib ini, yaitu memulai dengan pendapat mu'tamad madzhab, jika tidak bisa, baru kemudian pindah ke pendapat dhaif dalam madzhab, kemudian ikhtiyarat (pendapat pribadi) para imam madzhab, baru kemudian pindah ke madzhab lain dari 4 madzhab yang mu'tabar.

Hal ini dilakukan agar tidak membuat fitnah.

2. Hendaknya ketika menjawab persoalan untuk mencukupkan diri dengan pendapat mu'tamad, tanpa menyampaikan ada khilaf, dan lain-lain. Hal ini jika masalah tersebut bisa terjawab dengan pendapat mu'tamad, tapi jika didapati ada kesulitan mengamalkan mu'tamad, maka boleh menambahkan pendapat lain sebagai solusi.

3. Ketika menyampaikan sebuah pendapat yg bukan pendapat dari madzhab di negara itu, hendaknya tidak lupa menyampaikan bahwa itu adalah madzhab dari Imam A, misalnya.

Jadi jangan disampaikan tanpa nisbat, seperti, "menyentuh perempuan yang bukan mahram itu tidak membatalkan wudhu (titik)", tanpa menyampaikan bahwa itu adalah madzhab Hanafi misalnya. Hal ini agar tidak membuat awam bingung.

4. Hendaknya ketika menjawab sebuah kasus yang akan terjadi, untuk menyampaikan pendapat yang lebih hati-hati. Adapun ketika menjawab sebuah kasus yang sudah terlanjur terjadi, maka baru menyampaikan pendapat yang lebih ringan, agar ditaqlid, sehingga amalnya sah.

Empat poin ini penting sekali bagi para asatidz dan da'i ketika menjawab pertanyaan ummat.

Dari risalah (ضوابط الفتوى) yang ditulis oleh Ustadz Faqih Ubaidillah Rozan

(Amru Hamdany)